“Kami ingin proses PTUN dulu di pengadilan berjalan, jangan main paksa sebelum ada putusan pengadilan, kilahnya,” ujarnya.
“Jika proses ini sudah ada putusan, boleh saja PT.KAI melakukan itu, kami yakin dalam putusan nanti warga akan menang,” tutup Wawan. (Nr)