“Ada makam yang kosong tapi ada bentuk objek kuburanya serta batu nisannya. Semuanya ini sudah kami data kembali,” ungkap Uus.
Uus yang ‌sebelumnya menjabat Kabag Bintal Kesos Jakarta Barat kembali menjelaskan, bahwa sesuai arahan Gubernur Basuki telah dilaksanakan sangsi mutasi, pemindahan, menstaffkan kepada oknum pemakaman.
“Untuk PHL pemakaman kami sekarang ini berjumlah 280 orang di Jakarta Barat dengan ketentuan tenaga honor dengan nilai Rp.3.100.000,- perbulan,” paparnya.