Ia pun menambahkan dari kasus ini sementara masih lakukan validasi makam (stock makam) untuk nantinya kita tahu berapa jumlahnya.
Selanjutnya, dijelaskan lebih jauh bahwa kedepannya sistem pemakaman di Jakarta Barat akan dimulai dengan pemesanan makam ada di PTSP sebagai bentuk pelayanan terpadu.
“Yah itu, hanya bayar makam, di pemakaman nanti warga musibah sudah ada yang gali kuburan, hingga tak ada lagi pungli gali kubur yang harus di bayarkan,” tutup Uus. (Nr)






