Jakarta, sketsindonews – Membangun Toleransi atas Pembangunan rumah peribadatan sudah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sesuai dengan perundangan yang berlaku.
Pembangunan gereja diakui lebih banyak di bandingkan dengan rumah ibadah lainnya, hal ini dapat di catat bahwa kerukunan di DKI begitu sangat baik, terang Drs.M.Taufik MM, dari Kanwil Kementerian Agama saat sosialisasi pembangunan rumah ibadah oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta di GOR Otista Jakarta Timur, Senin (22/8).
Namun diakui, kini toleransi lebih sensitif pada dekade sekarang karena adanya faktor lain, dan menjadi rentan.
“Media sosial kini tidak lagi di filter dalam posting, karena informasi provokatif kerap dikotomi dengan adanya pendapat yang muncul di Media Sosial,” ungkapnya.