Warga Kalimantan Gugat Presiden Di Pengadilan Negeri Palangkaraya
Serta diungkapkan juga harapan warga Kalimantan Tengah agar dapat perlindungan hukum terkait kebakaran hutan.
“Mereka tidak ingin kejadian tahun 2015 yang mengakibatkan meninggalnya 4 orang terulang lagi di tahun tahun yang akan datang,” tutup Riesqi. (Eky)