“Dengan catatan tinggal ambil, semua sudah selesai,” AH mengungkapkan ucapan petugas PTSP.
Diutarakan lagi bahwa pada tgl 14 sepetember 2016 lalu dia datang ke kelurahan, mengingat tanggal 12 itu Idul Adha maka datangnya tanggal 14 pagi sekitar Pukul 09.30 untuk mengambil KK yang menurut petugas seharusnya pada tanggal 12 lalu sudah selesai.
“Tapi malah disuruh menunggu sampai jam 4 (16.00), trus sampai jam 4 sore masih belom ada kejelasan,” ungkapnya.
Mendapatkan keadaan yang tidak jelas akhirnya di tanyakan, namun ternyata belom dikerjakan sama sekali. Baru sekitar pukul 16.30 di dapat KK, ternyata justru terjadi kesalahan di KK tersebut, dimana NIK KK yang tertera pada resi KTP istri berbeda dengan NIK KK yang telah jadi dan nama saya juga malah jadi salah atau mengulang kesalahan yang lama dimana terjadi kesalahan penulisan nama.