Warga Keluhkan Pelayanan Di Kelurahan Cakung Timur

oleh
oleh

Saat ditanyakan kembali, menurut petugas PTSP NIK KK tersebut tidak jadi masalah dan jika ingin memperbaiki nama Ahmadi maka harus di kumpulkan lagi berkasnya dan menunggu sekitar 3 atau 4 hari.

Jika memang kesalahan pengetikan, AH meminta untuk diselesaikan saja dan akan menunggu. Hal tersebut diutarakan karena sudah merasa kecewa dengan kesalahan yang terus berulang.

“Petugas PSTP justru menjawab dengan nada cetus ‘saya bukan cuma ngurusin kamu doang dan bukan cuma ngurusin seratus duaratus orang, tapi ribuan orang’,” ungkapnya mengulang ucapan petugas PTSP.

AH juga justru menyaksikan ada warga yang komplen karena sudah sekitar 2 tahun ngurus KTP dan KK belum selesai hingga saat ini, serta ada pengantin baru juga komplen karena kecewa menunggu lama meminta berkas di kembalikan namun ternyata berkas yang di minta hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.