Jadi pada saat penertiban tidak ada masalah antar pihak pendukung dalam pemilu. Harus terpadu dalam operasi penertiban alat peraga sehingga tidak menimbulkan fitnah.
“Kedua, terkait dengan kotak suara ini juga harus lebih aman, karena Jakarta Utara daerah pesisir, masalah ini harus diantisipasi oleh faktor cuaca,” jelasnya.
Ditambahkan Yani, pendataan pemilih coklit untuk kawasan apartemen pihak camat juga harus bisa menintaskan kendala Petugas PPDB sehingga masalah ini dengan batas waktu dapat di selesaikan.
Mengenai posko bersama pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara agar senantiasa lebih aktif dalam menjalankan fasilitas maupun hal lain keterkaitan dengan layanan posko.