“Ibu sudah 30 tahun tinggal di sini, maka kami akan realokasi bagi warga ber KTP DKI untuk tinggal lebih layak, yakni rumah rusun,” sapa Setyanto di tengah kaum ibu warga Melawan Dalam, jum’at (07/10).
Dalam keterangan Setyanto mengatakan, pihak pemerintah sudah mensosialisaikan 2 kali kepada warga. Pertama pada tahun 2015, kedua minggu kemaren tanggal 26 September 2016 kami sosialidasikan di Kantor Kelurahan MDS.
Tercatat 163 bangunan, menurutnya sudah di data dengan 475 KK, 609 jiwa yang nantinya terkena dampak penertiban di Jalan Melawan Dalam Raya.
“Kami masih usahakan bagi warga pemindahan di rusun bagi pemilik bangunan yang ber KTP DKI,” ujarnya.