Turunnya status pengelolan daerah perbatasan yang sebelumnya berupa badan menjadi bidang, dikatakan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri itu mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat. Pembentukan perangkat daerah saat ini, dikatakan Bakti merupakan murni hasil evaluasi dari pemerintah pusat.
“Mereka yang buat rumpunnya, kita di daerah hanya menyelaraskan, tidak bisa buat semau kita,” kata Bakti.
Bakti juga tidak menampik jika pengelolaan perbatasan akan memberikan dampak terhadap Kabupaten Karimun yang memang merupakan daerah perbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Selain itu, dana pengelolaan perbatasan juga sangat disayangkan.