Pada pengesahan Perda Pembentukan Perangkat Daerah Karimun oleh DPRD Karimun, Senin (3/10/2016) sore lalu, diketahui nama Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Karimun sempat hilang atau tidak disebut. Hal itu menarik perhatian terutama di kalangan wartawan.
Pada rapat paripurna DPRD Karimun itu, SKPD Pemkab Karimun hanya diketahui berjumlah 33 SKPD dengan jumlah pejabat eselon 2 sebanyak 34 orang. Dari 33 SKPD itu, 18 diantaranya digolongkan tipe A, sisanya sekitar 14 SKPD golongan tipe C dan satu SKPD golongan tipe C yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. (Nhata)