“Kami ingin aparat Polda Metro Jaya memproses Ahok sesuai dengan minimal di penjarakan, di hukum sesuai perbuatan menghina kaum Muslim,” ujarnya, Jum’at (14/10).
Dalam petisi atas nama para Habib, Ulama Pembela Islam menyatakan, bahwa Ahok telah menodai Kita suci Alqur’an, Ahok telah menghina ulama. Maka dengan ini petisi menuntut Ahok hukuman mati, yang tercantum dalam petisi.