Terkaiat dengan hak pertunjukan (perfoming right) yang dilakukan di rumah karaoke, hotel, restoran dan sejenisnya, Anang juga mengungkapkan Polri akan segera bertemu dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk membuat keputusan bersama.
“Saya ada harapan di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini, mafia pembajakan dan mafia pelanggar hak cipta akan segera ditindak secepatnya,” tandas Anang. (Eky)