Awas Pungli Bangunan Marak di Jakarta Pusat, Kasi P2B Wilayah Berani Main

oleh
oleh

Ironisnya, pembongkaran tersebut hanya formalitas semata sebab, pembongkaran, namun tidak dirobohkan sebagaimana aturan Perda.

Pengawas Penataan Kota Cempaka Putih Dedi mengakui, bangunan rumah toko di jalan Rawa Sari Timur tersebut tidak memiliki ijin membangun dari Pemprov DKI Jakarta, sehingga dilakukan aksi bongkar.

Kenapa tidak dibongkar utuh saat ditanya, Dedi berdalih, bahwa Penataan Kota Kecamatan tidak memiliki alat berat membongkar bangunan tersebut. “Sehingga dilakukan dengan manual, kalau memakai alat berat (beco) itu dari Sudin tingkat kota,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.