Sementara itu Kepala Penerangan Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayor Inf Bonny Vidri Anggoro, yang juga terlibat sebagai instruktur latihan mengatakan, “Tujuan dibentuknya Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana beserta perkuatannya, merupakan Stand By Force yang disiapkan untuk melaksanakan operasi kemanusiaan tanggap darurat penanggulangan bencana, terutama dalam menghadapi fase tanggap darurat,” jelasnya.
“Disamping itu SRCPB juga memiliki tugas untuk membantu Pemerintah Daerah di dalam melakukan tindakan-tindakan yang cepat di wilayah yang terkena bencana pada periode Panik, berupa bantuan manajemen, teknis, peralatan maupun dukungan logistik,” tegas Mayor Bonny. (eky)