“Diam kok lama, seharusnya ada usaha untuk pengawasan minimal spanduk himbauan larangan fungsi trotoar jalan publik, bukan untuk parkir atau berdagang”, ketusnya.
Jalan Serdang Baru Raya yang berjejer dengan objek vital Kantor Kecamatan Kemayoran, RS. Kemayoran jelang sore sudah macet oleh hunian lapak.