Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan tahapan terakhir dari gelar perkara ini adalah sesi mendengarkan keterangan Indriyanto, saksi ahli pidana dari pihak polisi.
“Setelah ini kami kasih kesempatan satu jam kepada pihak terlapor dan satu jam dari pihak pelapor (untuk mengemukakan pendapatnya),” kata Ari Dono. (15-11-2016)
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan. dalam gelar perkara ini, polisi memaparkan ringkasan berita acara pemeriksaan para saksi.