Kapal Patroli BC- 9004 Berhasil Meringkus Penyeludupan Bawang

oleh
oleh

Sementara itu R.Evi.S dalam keterangannya menyampaikan bahwa tersangka di duga mengangkut barang larangan tanpa di lengkapi manifest.

“Serta merugikan negara baik berbentuk materil sebesat 243 .700.000 dan berbentuk immateril yang mana merugikan petani dalam negeri dan masuk nya penyakit tumbuhan,” tutup Evi. (Nhata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.