Menurutnya, keberadaan obyek wisata bila digali potensinya dan dikembangkan dapat meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat sekitar.
“Selain akan tercipta lapangan kerja baru untuk warga sekitar. Saya sangat berharap FGD tersebut dapat menghasilkan poin-poin yang mampu mendorong pemerintah untuk menerbitkan payung hukum dalam pengembangan 12 jalur wisata pesisir Jakarta Utara”.
Kalau sudah ada payung hukum maka bisa dikembangkan secara optimal dan maksimal,” harap Yani.(Nr)