Menurut Baris, pelaksanaan rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat di Markas TNI merupakan suatu bentuk intervensi. Terlebih lagi, upah adalah hak dasar pekerja yang notabene adalah hak masyarakat sipil. Dengan demikian, rapat Dewan Pengupahan yang diselenggarakan di Markas TNI sangatlah berlebihan.
Jikat tempat rapat tidak dirubah, Baris akan mengadukan ke International Labor Office (ILO).