“Kami akan mengadu ke ILO, karena ini merupakan intervensi terhadap kebebasan berunding dan berserikat. Apa urusannya sehingga rapat ini harus diselenggarakan di markas tentara,” tegasnya dalam rilis yang diterima redaksi pada Sabtu (19/11).
Presiden KSPI yang juga merupakan pengurus pusat/Governing Body ILO, Said Iqbal, mendukung langkah buruh Jawa Barat yang memprotes tempat pelaksanaan rapat di markas tentara. Lebih lanjut Iqbal mengatakan, karena Dewan Pengupahan bersifat tripartit (terdiri dari wakil pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah), seharusnya perundingan dilakukan di tempat yang netral. (*)