Jakarta, Sketsindonews – Kejadian demo damai pada tanggal 4 november (411) banyak meninggalkan cerita bagi yang terlibat di aksi tersebut. Sebut saja salah seorang yang bernama Sam Aliano sebagai Ketua Pengusaha Indonesia Muda (PIM). Mendatangi Bareskrim Polri bersama dengan kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Gubernur Non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hal tersebut di picu pernyataan Ahok yang menyebutkan bahwa para pendemo mendapat bayaran 500 ribu rupiah.
“Tersindir dengan ucapan Ahok bahwa para pendemo di bayar 500 ribu. Sedangkan saya membawa makanan dan minuman untuk dibagi – bagikan. Cincin yang saya pakai aja seharga 600 juta serta membawa bukti copy CD dan foto saya sedang berdemo,” ucap sam sambil kesal kepada awak media.
Sam melanjutkan bahwa hal tersebut tidak benar dan fitnah sebagai informasi sesat yang dilakukan oleh Ahok, maka hari ini senin, tanggal 21 november 2016 ia melaporkan Ahok ke pihak Kepolisian Bareskrim Mabes Polri.
“Ahok harus membuktikan siapa yang telah memberikan uang bayaran sebesar 500 ribu kepada para demonstran sebanyak kurang lebih 2 juta orang dengan nominal sebesar 1 trilyun. Pernyataan berikutnya Ahok telah menyudutkan Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang beliau percayai bahwa presiden sangat mengetahui tentang pemberian uang 500 ribu rupiah kepada para demonstran” pungkas Sam Aliano. (Edo)







