Diketahui bahwa dalam kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa Sumini dengan terdakwa Jaelani, sebelumnya telah di ajukan praperadilan oleh pihak terdakwa yang akhirnya di tolak pengadilan. Pengadilan itu sendiri di pimpin oleh Majelis Hakim Hermansyah, S.H. (Eky)
3 Hal Janggal Dalam Pembunuhan Sumini





