Secara terpisah Lurah Kemayoran Bangun Manalu mengatakan, hasil operasi ini terkait ijin warnet harus segera di indentifikasi untuk ijin usahanya, ucapnya.
Maka keberadaan registrasi secara administrasi harus diurus ke PTSP untuk segera di buat bagi pemilik usaha warnet.
“Selain itu kami juga periksa rumah kost 12 kamar, dimana diketemukan warga daerah 6 orang bukan warga DKI untuk kami data dan diberikan SKDS, tutup Bangun. (Nr)