Sang Ustad Di vonis 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Majelis Hakim Ragu

oleh
oleh
Kuasa Hukum Terdakwa Timbul, SH dengan rekannya saat mendampingi terdakwa dalam persidangan.

Baca juga: Di Duga, Polisis Salah Tangkap Dalam Kasus Pembunuhan Sumini

Jaksa menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana, serta pertimbangan Jaksa yang memberatkan terdakwa adalah kejadian tersebut menimbulkan luka yang mendalam bagi keluarga korban. “erbuatan terdakwa tergolong sadis dan terdakwa berbelit-belit tidak mengakui  perbuatannya dalam persidangan,” ujarnya di hadapan Majelis Hakim Hermawansyah, SH

Dalam amar putusan yang di bacakan Majelis Hakim Hermawansyah diputuskan bahwa terdakwa Zaelani di vonis selama 16 tahun penjara di kurangi masa tahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.