Baca juga: Di Duga, Polisis Salah Tangkap Dalam Kasus Pembunuhan Sumini
Jaksa menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana, serta pertimbangan Jaksa yang memberatkan terdakwa adalah kejadian tersebut menimbulkan luka yang mendalam bagi keluarga korban. “erbuatan terdakwa tergolong sadis dan terdakwa berbelit-belit tidak mengakui perbuatannya dalam persidangan,” ujarnya di hadapan Majelis Hakim Hermawansyah, SH
Dalam amar putusan yang di bacakan Majelis Hakim Hermawansyah diputuskan bahwa terdakwa Zaelani di vonis selama 16 tahun penjara di kurangi masa tahanan.