Dalam keterangan Camat Kemayoran Herry Purnama kepada sketsindonews.com mengatakan, pendistribusian alat kelengkapan pemilu tanggal 13 Februari 2017 sudah harus selesai yang dimulai jam 15.00 WIB sore sampai malam di lokasi masing – masing RW, terangnya.
Diharapkan pengawasan itu lurah mempunyai tanggung jawab bersama Muspikel, Panwas, dan PPK dalam menempatkan dan mengamankan kotak suara.






