Terkait pengadaan surat suara Sumarno menjelaskan tidak ada masalah karena saat pencetakan surat suara selain sejumlah DPT dan surat suara tambahan 2,5 persen dari DPT per TPS, KPU Provinsi DKI juga mencetak surat suara untuk antisipasi PSU sebanyak 2.000 lembar.
Perbedaan surat suara yang akan digunakan besok Minggu, tamggal 19 Februari 2017, adalah adanya stempel pemilihan ulang di setiap lembar surat suara dan formulir yang digunakan.






