Sebagai informasi, malam ini petugas KPPS menginformasikan para pemilih dengan menyebarkan formulir C6 ulang – KWK ke setiap pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPPh dan DPTb untuk hadir dan kembali menggunakan hak pilihnya pada PSU mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB, ujar Sumarno. (*)
KPU DKI Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Berapa TPS











