Jadi, lanjut Fahri, disitu baru dijadwalkan, kalau fraksi sepakat penjadwalan atau Badan Musyawarah (Bamus) sepakat maka pada paripurna berikutnya akan langsung diambil keputusan.
“Setelah itu ditanya kepada anggota, apa permintaan usulan dari pengusul bahwa kita DPR, akan membuat penyelidikan angket Basuki Tjahyadi Purnama alias Ahok terhadap pengaktifan kembali selaku Gubernur DKI.
Kalau bilang setuju berarti ketok, dibentuk lah pansus angket yang setelah itu kemudian di paripurna berikutnya anggota pansus akan diumumkan,” beber dia.(lip 6)