Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Rinto, membenarkan bahwa Drani Putra adalah mantan pegawai Kemenkumham. “Ya, dulu dia bermasalah di Lapas Batam, kemudian dipindahkan ke Kanwil kemenkumham, tapi dia sudah dicopot,” kata Rinto kepada pada wartawan beberapa yang lalu.
reporter : ramos panca