Jakarta, sketsindonews – Penyelewengan terhadap mega proyek Kartu Tanda Penduduk-elektronik alias e-KTP semestinya bermanfaat bagi masyarakat bila benar-benar terlaksana dengan baik.
Tetapi nyatanya, selain banyak warga yang belum kantongi e-KTP, dana proyek itu pun dikorupsi dengan angka yang fantastis.
Tak ada yang berubah dari e-KTP yang katanya bisa dipergunakan sebagai number identity bagi sesuai kebutuhan teknologi dan pelayanan jasa.
Mantan pimpinan KPK M Jasin mengungkapkan bahwa pihaknya dahulu sudah mewanti-wanti pemerintah akan potensi korupsi di megaproyek ini. Bahkan KPK kala itu sudah mengeluarkan 6 rekomendasi untuk dilaksanakan Kemendagri.
“Jadi kami pada waktu itu melakukan kajian sistemik untuk pencegahan. Temuan kami bahwa e-KTP belum bersih dari kemungkinan adanya praktik korupsi,” kata M Jasin saat dilansir detik.com, Minggu malam (12/3/2017).
KPK sudah menyampaikan langsung kepada Mendagri kala itu Gamawan Fauzi tentang kekhawatirannya. Selain soal anggaran yang ‘wah’, KPK juga menilai kesiapan teknologi pendukung yang belum siap.
“Pada waktu itu Pak Gamawan (mantan Mendagri Gamawan Fauzi) kita beri rekomendasi antara lain jangan sampai KTP tidak online dari daerah ke pusat atau dari pusat ke daerah.
Nah, kabupaten yang online waktu itu baru Jembrana dan di Kaltim. Yang lain-lain belum bisa connect dengan pusat, artinya harus diperbaiki,” tutur Jasin.