Tujuan awal program e-KTP adalah agar kartu itu tak sekadar untuk identitas, tetapi juga bisa sebagai ATM, alat pembayaran atau bahkan untuk paspor. Jangan sampai, kata Jasin, tak ada bedanya antara KTP lama dengan e-KTP.
“Kalau perubahan KTP itu sederhana sekali, kalau dulu dari kertas yang dilaminating, sekarang jadi plastik. Itu saja,” ujar Jasin.
Jasin juga menyebut proses pembuatan e-KTP masih berpotensi seseorang memiliki identitas ganda waktu itu.
Sehingga sangat mungkin tak ada perubahan signifikan dari e-KTP, sementara negara sudah mengeluarkan biaya besar.
KPK selalu melakukan kajian terhadap proyek pemerintah yang bernilai tinggi. Proyek e-KTP ini mulanya dianggarkan Rp 6,3 triliun, tetapi kemudian dikurangi menjadi Rp 5,9 triliun. Ada pun duit yang jadi bancakan para koruptor adalah Rp 2,3 triliun.
Jasin juga bercerita bahwa pada tahun 2011 Gamawan mengaku telah menjalankan 5 dari 6 rekomendasi KPK. Tetapi Jasin semakin sangsi apakah rekomendasi benar-benar dijalankan karena terbukti ada korupsi di proyek fantastis itu.
Berikut keenam rekomendasi KPK di tahun 2011: