“Akan dipindahkan tempatnya yang ngurusin orang UMKM,” terang pedagang kaos kaki dilokasi penertiban, Rabu (22/3).
Dia juga menambahkan, kegiatan transaksi jual beli di lokasi telah lama berlangsung, bahkan telah mencapai puluhan tahun. “Disini pasar sudah lama ada sekitar tahun 80-an,” imbuhnya.
Sementara menurut keterangan Fajar kegiatan penataan PKL dilakukan untuk membatasi pedagang yang berjualan yang menjorok ke tengah jalan utama.






