“Karena uang dollarnya keluaran lama, jadi beberapa money changer tidak menerima penukarannya, kemudian pelaku berpindah-pindah ke money change lain,” kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Ikhtiar Nazara SH pada wartawan.
Saat JU sedang mendatangi money change di Nagoya untuk menukar selembar uang pecaha 500 dollar, ia langsung ditangkap polisi. Awalnya, JU mengaku uang dollar itu ia dapat dari seorang temannya di diskotik.
Namun, setelah diinterogasi polisi, JU akhirnya menyerahkan sejumlah lembaran uang dollar pecahan 1000 dan 500 dollar. JU mengaku uang dollar itu ia dapatkan dari hasil membobol rumah di bersama seorang pelaku lain , yang kini masuk daftar DPO polisi.