“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum saat penyelenggaraan pemiluka putaran ke dua berlangsung mereka nantinya sudah siap 24 jam pengawalan dan monitoring.
Selain itu dalam menjaga ketertiban umum jika terjadi hal yang tidak diinginkan terganggunya proses penyelenggaran pemilu di TPS, maka Satpol PP akan turun jika diminta pihak TNI – Polri terhadap gangguan kantibmas, tegas Santoso.