Kemenhub Dukung Hadirnya Motor dan Mobil Listrik

oleh
oleh

Selain itu, Menhub mengatakan untuk meningkatkan kesiapan infrastruktur destinasi wisata diperlukan adanya peningkatan daya saing.

“Yang harus perlu diperhatikan untuk tingkatkan daya saing yaitu infrastruktur yang mudah, murah dan melayani,” jelas Budi.

Seperti diketahui, Peraturan Presiden yang menjadi acuan pengembangan kendaraan hybrid dan listrik telah terbit, yaitu Peraturan Presiden Nomor 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2017. Selain itu pemerintah berupaya untuk menargetkan penurunan emisi BBM hingga 2020. Hal ini yang memacu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menggodok regulasi yang tepat agar penggunaan motor listrik aman di jalan raya.

No More Posts Available.

No more pages to load.