JA adalah Jaminan Sosial. Terkait jaminan sosial, KSPI dan buruh Indonesia menuntut Jaminan Kesehatan gratis untuk seluruh rakyat. Dengan kata lain, jaminan kesehatan dibiayai oleh negara melalui APBN. Lebih lanjut Iqbal menegaskan, perjuangan jaminan sosial ini merupakan dedikasi buruh untuk rakyat.
Selain itu, buruh juga menuntut jaminan pensiun buruh dan PNS disamakan. Dengan demikian, manfaat pensiun yang didapat buruh sekurang kurangnya adalah 60 persen dari upah terakhir.
“Jangan diskriminatif terhadap buruh. Sama-sama jaminan pensiun, mengapa buruh dan PNS dibedakan? Toh keduanya sama sama warga negara Indonesia,” kata Said Iqbal.
Sedangkan TUM adalah Tolak Upah Murah. Dalam hal ini buruh menuntut cabut PP 78/2015 dan berikan upah layak. (Eky)





