Kami hanya penegakan aturan kerja sama antar dishub DKI Jakarta, dimana kawasan Kecamatan Sawah Besar terdapat 9 parkir on the street yang boleh parkir dengan tanda plank P biru, selebihnya itu melanggar aturan, tegasnya.
“Plank P biru parkir diantaranya : Jalan Lautze, Jalan Samanhudi, Jalan Krekot, Jalan Jaya Molek, Jalan Kartini Raya, Jalan Gereja Ayam, Jakan Antara, Jalan Pasar Baru Selatan dan Jalan Jayakarta.”
Oleh karena itu, kerja sama masyarakat untuk mematuhi peraturan ini sangat diharapkan. Jika jalan tidak macet, tentu kita bersama yang menikmatinya bukan, ujar Sugiarso.











