“Selain ruang demokrasi yang dipersempit karena buruh tidak boleh aksi mayday di Istana, harga-harga kebutuhan terus melambung tinggi. Ini menjadi semacam kado pahit bagi buruh dan rakyat,” kata Iqbal di Jakarta, Rabu (03/5).
Sebagaimana diketahui, masyarakat pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) harus merogoh kantong lebih dalam. Tarif listrik golongan yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) ini naik seiring pencabutan subsidi tahap ketiga yang berlaku mulai 1 Mei 2017. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 VA yang mampu secara ekonomi.
Lebih lanjut, Said Iqbal meminta agar pemerintah menurunkan kembali tarif dasar listrik dan harga-harga kebutuhan pokok yang banyak dikonsumsi masyarakat.