Menurut Presiden KSPI yang juga presiden FSPMI, kenaikan harga listrik menurunkan daya beli buruh hingga 20 persen.
Ditambah dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, daya beli buruh turun diperkirakan menjadi 30 persen. Dengan demikian gaji buruh tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sebulan sehingga harus berhutang. “Ibaratnya gali lubang tutup lubang,” kata Iqbal.
Kalaupun ada THR pada hari raya nanti, itu digunakan untuk membayar hutang dan biaya transportasi untuk pulang kampung. Jadi kehidupan kaum buruh tidak pernah berubah.






