Ketum MUI: Putusan Ahok Harus Sesuai Tuntutan Masyarakat

oleh
oleh
Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Seperti dilansir Republika.co, Kasus penistaan agama ini, menurutnya bukan lagi domain MUI karena sudah berada dalam proses pengadilan. Tapi, kasus ini merupakan domain dari ahli hukum dan publik yang akan menilai apakah vonis hakim nantinya memenuhi rasa keadilan atau tidak.

Namun, dia merasa heran dengan tuntutan jaksa, karena MUI juga memberikan pendapat bahwa ada penghinaan terhadap Alquran dan ulama.

No More Posts Available.

No more pages to load.