Oleh karena itu, KSPI dan buruh Indonesia mendesak Presiden Jokowi menggunakan kewenangannya untuk membatalkan kenaikan harga tarif dasar listrik dan menambah jumlah pasokan BBM jenis premium.
“KSPI juga mendesak DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) listrik dengan menggunakan hak angket untuk memanggil Presiden guna menanyakan kebijakan kenaikan TDL yang memberatkan buruh dan rakyat kecil,” tandasnya. (Eky)