Do’a Multazam dan Krisis Kepemimpinan di Indonesia

oleh
oleh

Seperti dikatakan Montesquieu dan Max Weber, kepemimpinan merupakan suatu fungsi yang dinamis yang beragam dalam watak, lingkup dan kepentingannya, tergantung pada perkembangan masyarakat.

Konsekuensinya, kekuasaan dan lokus tindakan seorang pemimpin ditentukan oleh watak personal dan kondisi yang berkembang di lingkungan politiknya.

Masa krisis dan kekacauan jelas memerlukan peran kepemimpinan yang lebih besar sekaligus pemimpin besar (great men) dibanding pada masa normal dan stabil.

Masa seperti ini, menurut Weber, membuka kesempatan bagi munculnya pemimpin-pemimpin karismatik dengan pesan pembebasan dan pemulihan tertib politik.

Bagi Indonesia, misi pembebasan pemimpin karismatik itu merawat persatuan dan memperjuangkan keadilan.

Namun, perkembangan anti-teori sekali lagi terjadi di Indonesia. Krisis terus memagut, tapi pemimpin-pemimpin karismatik tak kunjung muncul, atau hanya sesaat muncul untuk kemudian ditelan arus zaman.

Suasana seperti inilah yang sekarang diratapi sebagai krisis kepemimpinan.

Hal itu terjadi karena rekrutmen kepemimpinan yang dikembangkan lebih mengandalkan sumberdaya “alokatif” ketimbang “otoritatif.”

Yang pertama berarti kemampuan kontrol atas fasilitas-fasilitas material, sedang yang kedua adalah kemampuan kontrol atas aktivitas manusia lain berdasarkan kewibawaan visi dan ideologis.

Yang dipikirkan bukanlah kapasitas transformatif dari kekuasaan, melainkan daya beli dari para pemimpin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.