Menurutnya juga, dengan kondisi PN Jaktim yang strategis Mahkamah Agung (MA) tetap memberikan perkara teroris, begitu juga ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, namun lebih banyak Ke PN Jaktim.
“PN Jaktim starategis tahanan bisa di bawa di tol dan keluar lebih dekat,” ucapnya.
Lebih jauh, dia juga menyayangkan ketidakhadiran Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dalam acara yang mengangkat tema “Persidangan Perkara Teroris dan Permasalahan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur”.