ICW Tepis Tuduhan Terima Dana Hibah dari KPK

oleh
oleh

“Perlu saya luruskan bahwa RWI itu adalah kependekan dari Revenue Watch Institute. RWI adalah lembaga donor internasional yang memfokuskan pada advokasi keterbukaan kontrak sektor migas. Websitenya bisa ditengok di www.revenuewatch.org. Mandat dari program yang diterima oleh ICW sangat jelas, bagaimana supaya sektor migas, terutama kontrak-kotraknya di Indonesia lebih transparan. Inisiatif EITI yang menjadi tonggak dari berdirinya Publish What You Pay (PWYP) Indonesia salah satunya didukung oleh RWI,” terangnya

Jadi kalau Romli mengatakan ICW mendapatkan dana dari RWI-Migas dan karenanya tidak bersuara pada sektor migas adalah keliru besar, Adnan menegaskan bahwa itu adalah kesalahan.

Selain ikut mendorong lahirnya PWYP sebagai organisasi yang mendorong agenda reformasi sektor migas, Adnan menegaskan bahwa ICW juga telah banyak mengkritisi kebijakan migas di Indonesia. “Jika Romli cukup berbesar hati untuk mengunjungi google dan ketik dua kata: ICW migas, maka akan banyak sekali informasi terkait dengan advokasi ICW di sektor itu. Belum lagi ketika bicara timah, tambang, dan sektor kehutanan,” sarannya.

Dari berbagai penjelasan tersebut, Adnan menyimpulkan bahwa Romli telah melakukan banyak kesalahan fatal dalam kajiannya karena beberapa hal.

“Pertama, kajian yang ia buat tidak melalui proses cek and ricek serta klarifikasi sehingga kemungkinan salah mengambil kesimpulan terbuka lebar. Kedua, Romli memang guru besar hukum pidana, tapi ia bukan ahli akuntansi sehingga kalau ia paksakan ilmu hukumnya untuk membaca laporan audit keuangan, tentu tidak akan klop. Jadi, kami maklumi sajalah kekeliruannya, mumpung masih suasana lebaran,” tandasnya.

(Eky)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.