Menurutnya, penentuan lokasi menjadi satu hal yang dibahas dalam kajian pemindahan ibu kota. Selain itu, permasalahan mengenai estimasi pendanaan dan tata kota juga akan dikaji.
Ditargetkan, kajian selesai tahun ini. “Maka tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan,” katanya.
Dalam pemindahan ibu kota tersebut, Bappenas akan memimpin kementerian dan lembaga lain dalam menjalankan rencana ini. Untuk waktu yang diperlukan, menurutnya pemerintah memerlukan waktu sekitar tiga tahun untuk menjadikan suatu kota menjadi ibu kota.
“Mungkin butuh waktu 3-4 tahun untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur dasar maupun gedung-gedung pemerintahnnya,” ujarnya.