Jakarta, sketsindonews – Sebuah lahan seluas 111 M2 milik asset Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya Di eksekusi pembongkaran yang sudah lama digunakan pihak Yayasan Dwi Kora sebagai sarana pendidikan.
Lahan tersebut sejak tahun 2012 tidak lagi operasi untuk itu kita bongkar, lahan dengan sertifikat bernomor 252 Tahun 2008, nantinya di fungsikan perluasan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 156 sebanyak 12 ruangan belajar, ujar Wakil Walikota Jakarta Pusat Bhayu Megantara saat tinjauan langsung pembongkaran.(13/7)
Lahan tepatnya di jalan Pulo Gundul IV Kelurahan Tanah Timggi pasca penertiban akan langsung dilakukan pemagaran oleh pihak sekolah SMP Negeri 156 agar lebih tertata.