Pengamen Bawa Sajam Disidangkan

oleh
oleh
Jaksa Penuntut Umum sedang menunjukkan barang bukti ke Hakim, sementara Yusuf (Baju Coklat/Cream) sedang duduk. (Dok. sketsindonews.com)

Jakarta, sketsindonews – Tim reaksi cepat Pelayanan, Pengawasan, Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial (Dinsos), Sugiyono mengatakan bahwa disidangkannya pengamen yang diamankan oleh Satgas P3S karena membawa senjata tajam.

Sebelumnya pada 8 Mei 2017 lalu, petugas P3S mengamankan seorang pria bernama Yusuf saat ngamen di sekitar lampu merah, Garuda, Taman Mini, Jakarta Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.