Remon menambahkan, pada binduk kali ini ada 62 warga ber KTP daerah yang terjaring.”Dari 62 warga ber KTP daerah, langsung kita layani pembuatan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS),” jelas Remon.
Pada giat operasi Bina Kependudukan petugas gabungan yang dilibatkan terdiri dari Sudin Dukcapil, Sosial, Satpol pp, TNI, Polri, Kasektor Dukcapil dan para Kasatpel Dukcapil, aparat kelurahan dan kecamatan, RT, RW, LMK dan FKDM.
Kegiatan Binduk digelar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 2 tahun 2011 tentang pendaftaran pendudukan dan pencatatan sipil serta Undang-undang nomor:23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan,” tandasnya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi didampingi Sekdis nya Edi Supriyadi mengatakan, kegiatan Razia Binduk akan terus kita galakkan, sehingga warga pendatang sadar mau melaporkan diri ke pihak RT dan RW setempat.











