Pihaknya melakukan penataan, juga melibatkan kepala pasar, Dishub Jakpus, Satpol PP dan RSUK.
“Uji coba penataan PKL dan parkir ini bukan semata-mata mematikan usaha PKL maupun jukir yang mengais rejeki dari parkir liar,” jelas Herry.
Dengan penataan uji coba ini, sambung Herry PD Pasar Jaya diminta untuk merelokasi dan menyediakan tempat PKL maupun lahan parkir.
“Nantinya pengelolaan retribusi dari PKL dan parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini baru tahap awal. Jika berhasil tahapan selanjutnya akan dilanjutkan,” jelas Herry.
Salah satu warga Kemayoran Dian (40) dirinya mengapresiasi upaya kelurahan dan kecamatan dalam menata lingkungan jika itu benar menjadi solusi.
Solusi bisa berjalan apabila ada penindakan yang dilakukak pelanggaran, jangan karena ada anggaran sosialisasi ini dijalannkan sementara Aplikasi dilapangan kembali seperti semula.